ISLAM LIBERAL
MAKALAH
Guna memenuhi tugas
akhir mata kuliah Pengantar Studi Islam
Dosen Pengampu: M.
Rikza Chamami M.Si
Di susun oleh:
Fatimatuz Zahrotun Nisa’ (113411060)
Imam Ali Mahfud (113411062)
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014/2015
I.
PENDAHULUAN
Di era modern sekarang ini, Islam menjadi suatu
ajaran keagamaan yang paling banyak dianut oleh manusia di berbagai belahan
dunia. Namun justru karena hal itu Islam pecah ke dalam berbagai sekte atau
aliran-aliran yang menganggap bahwa ajarannya-lah yang paling benar walaupun
masih meruju pada satu jalan yaitu Islam.
Islam Liberal adalah salah satu dari sekian
banyak aliran islam di dunia yang memberikan sebuah revolusi terhadap cara
berfikir tentang hukum-hukum islam. Dalam segi Bahasa Liberal berarti “bebas”
atau “kebebasan” sedangkan “Islam” berarti Tunduk atau patuh, kedua kata ini
mempunyai arti yang berbeda dari segi Bahasa, namun ternyata islam liberal
memberikan dampak yang luar biasa terhadap pemahaman-pemahaman dalam Islam. Islam
Liberal memberikan sebuah pandangan kebebasan berfikir dalam mengartikan makna
ISLAM itu sendiri.
Di Indonesia sendiri telah terbentuk
Jaringan Islam Liberal (JIL) yang diprakarsai oleh Nurcholish Madjid, yang dalam
dakwahnya memberikan pandangan bahwa Islam itu fleksibel dan mampu beradaptasi
dengan seluruh adat dan kebudayaan di dunia.
II.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa pengertian
Islam Liberal?
2. Bagaimana
sejarah munculnya Islam Liberal?
3. Siapa saja
tokoh-tokoh Islam Liberal?
4. Apa saja factor
dan tujuan dari Islam Liberal?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian islam liberal
Istilah
liberalisme berasal dari bahasa latin, liber yang artinya ‘bebas’ atau
‘merdeka’. Liberalisme dalam urusan agama berarti kebebasan menganut, meyakini,
dan mengamalkan apa saja sesuai kecenderungan, kehendak, dan selera
masing-masing. Bahkan lebih jauh dari itu, liberalisme mereduksi agama menjadi
urusan privat. Artinya konsep amar ma’ruf
nahi munkar bukan saja di nilai tidak relevan, bahkan di anggap bertentangan
dengan semangat liberalisme. Asal tidak merugikan pihak lain orang yang berzina
tidak boleh di hukum, apalagi jika di lakukan atas dasar suka sama suka.
Islam
liberal merupakan sisi lain dari gerakan islam indonesia kontemporer. Jika di
lihat dari katanya “islam liberal terdiri dari dua kata yaitu islam dan
liberal. Islam artinya tunduk, patuh dan pasrah. Sedangkan liberal artinya
bebas. Islam liberal mendefinisikan dirinya secara kontras dengan islam adat, dan
menyerukan keutamaan
Periode awal untuk
menegaskan ketidak absahan praktek-praktek keberagamaan masa kini. Islam
liberal juga mengkritik tradisi islam adat maupun islam revivalis sebagai
kelompok islam yang mengidap kebelakangan (backwardness) yang menghalangi untuk
dunia islam untuk menikmati buah modernitas, seperti kemajuan ekonomi,
demokrasi, hak-hak hukum dan sebagainya. Islam liberal juga berpendapat bahwa
islam jika dipahami dengan benar sejalan dengan liberalisme barat.
Kurzman mendefinisika islam liberal
sebagai kelompok yang secara kontras berbeda dengan islam adat (customary
islam) dan islam revivalis (revivalist islam). Customary islam adalah sebuah
islam yang udi tandai dengan kombinasi kebiasaan-kebiasaan kedaerahan dan
kebiasaan yang juga dilakukan di seluruh dunia islam. Sedangkan revivalist
islam merupakan sebuah kelompok islam yang bisa di katakan sebagai islam
fundamentalis atau wahabisme.
Pengertian islam liberal sebagai arus baru
gerakan mengacu pada pengertian yang di rumuskan oleh Nur Kholik Ridwan
mengenai Islam Liberal Progresif, yang menurutnya islam liberal bisa di
rumuskan dengan 2 hal, yakni;
a.
Kelompok pembaharu muslim yang
memisahkan antara masalah publik sebagai hal yang perlu di musyawarahkan dengan
sebuah komunitas bangsa, sementara masalah praktek ritual di serahkan kepada
masing-masing pihak. Para pembaru seperti kemal attartuk di turki dan soekarno
di indonesia merupakan model islam liberal jenis ini.
b.
Islam liberal progresif berporos
pada pandangan bahwa syari’ah masih perlu di tafsir ulang, dan memandang perlu
pembedaan antara islam sebagai din yang universal di dalam cita-cita etik dan
moralnya. Kalangan islam liberal progresif juga berpandangan bahwa syari’ah terutama
dalam hal-hal publik kenegaraan harus di lihat berdasarkan konteks-konteks
tertentu. Bagaimanapun, bagi mereka, pemerintahan nabi muhammad SAW juga harus
di lihat dalam konteks lokal arabia, budaya dan adat arab. Tokoh islam liberal
progresif ini adalah ali abdur razik.[1]
Sedangkan
mengenai sikapnya terhadap sumber islam primer islam (Al-Qur’an) dan
praktek-praktek rasulullah atau yang secara umum yang di kenal syari’ah. Islam
liberal mempunyai tiga bentuk hukum, yakni:
1. Syari’ah liberal
Yakni syariah itu
bersifat liberal pada dirinya sendiri
2. Syari’ah diam
Syari’ah tidak
memberi pendapat jelas mengenai masalah-masalah tertentu.
3. Syari’ah yang ditafsirkan
Syari’ah di tengahi
oleh penafsiran manusia. Syari’ah merupakan hal yang berdimensi ilahiah,
sedangkan penafsiran-penafsiran manusia dapat menimbulkan konflik dan
kekeliruan. Jadi, mereka berpendapat bahwa seluruh penafsiran atas sumber-sumber
ajaran islam pasti bersifat relatif[2]
Berbagai
gagasan islam liberal yang sering usung oleh kalangan islam liberal adalah:
a. Syari’at islam bukan sistem hukum
Kalangan islam
liberal membagi wilayah kehidupan manusia menjadi dua, yaitu wilayah privat dan
wilayah publik. Ritual-ritual keagamaan merupakan sesuatu yang terkait dengan
dengan persoalan privat, sedangkan persoalan kenegaraan merupakan wilayah
kehidupan publik. Karena agama berkepentingan dan hanya terkait dengan
persoalan privat, maka kaum liberal berkeberatan terhadap pemberlakuan syari’at
islam dan kehidupan negara.
b. Penerimaan pada demokrasi
Kaum liberal
berpendapat bahwa demokrasi merupakan saatu-satunya jalan yang memungkinkan
bagi terwujudnya kemashlahatan ummat.
c. Penerimaan pada gagasan kesetaraan gender
Konsep relasi
gender dalam islam adalah lebih dari sekedar mengatur keadilan gender dalam
masyarakat tetapi juga teologis dan teleologis mengatur pola relasi mikro dan
makro kosmos, karena hanya dengan inilah manusia mampu menjalani fungsinya
sebagai khalifah.
d. Penerimaan atas pluralisme agama
Menurut kaum
liberal bahwa pluralisme agama adalah pilar untuk menegakkan dialog peradaban
itu. bagi Mereka klaim kebenaran dan klaim keselamatan bagi agama dan
keyakinannya tidak seharusya menjadi penghalang bagi dialog. Bagi mereka
pengakuan akan pluralisme agama merupakan keniscayaan, merupakan prasyarat bagi
terwujudnya negara demokratis sebagaimana yang di cita-citakannya.[3]
Yang
khas dan kontradiktif dari liberalisme adalah tetap di halalkannya
keanekaragaman pendapat tentang sebuah pendapat, kendati ia di bangun atas
pembedaan antara pengetahuan dan opini dan pemisahan ruang terap dari keduanya.
Intinya, dari sudut pandang liberal, sebuah pendapat, meski telah di yakini
secara turun temurun, selalu memiliki kemungkinan untuk berubah.[4]
Menurut
Ulil Abshar Abdalla dkk bahwa kita tidak diwajibkan mengikuti rosul secara
harfiah, sebab apa yang dilakukannya di madinah adalah upaya menegosiasikan
antara nilai-nilai universal islam dengan situasi sosial disana dengan seluruh
kendala yang ada. Islam di madinah adalah suatu hasil trade-off antara yang
“universal” dengan yang “partikular”.[5]
B. Munculnya islam liberal
Liberalisme
di munculkan pada masa kristen di eropa dan amerika, sehingga kaum liberal
sering beranggapan bahwa nilai-nilai kristianilah yang mengembangkannya dalam
masyarakat mereka.[6]
Namun ketika gerakan melindungi untuk melindungi kebebasan individu melalui
jalur hukum di perluas, liberalisme berkembang menjadi sebuah ideologi politik,
yang dibawah bendera dan hak asasi dan kebebasan individu, telah berbenturan
berkali-kali dengan berbagai organisasi keagamaan yang berada dalam komunitas
liberal modern.
Pada
awalnya liberisme berkembang di kalangan protestan saja. Namun, belakangan
wabah liberalisme berekembang ke kalangan katolik juga. Di dunia islam, virus
liberalisme juga berhasil masuk ke kalangan cendekiawan yang konon di anggap
sebagai “pembaharu”. Mereka yang menjadi liberal antara lain: rifa’ah ath
thattawi (1801-1873), qasim amin (1863-1908) dan ali abdur raziq( 1888-1966)
dari mesir, dan sayyid ahmad khan dari india . di abad kedua puluh muncul
pemikir-pemikir yang juga tidak kalah liberal seperti fazlur rahman, mohammed
arkoun, nasr hamid abu zayd, mohammed
shahrour, dan pengikut-pengiktnya di indonesia.[7]
Di
indonesia, islam liberal di kenal dengan
jaringan islam liberal (JIL) yang di dirikan oleh nurkholis madjid. Jaringan
islam liberal merupakan gerakan konspirasi kristen dan yahudi yang menyebarkan
paham liberalisme, sekulerisme dan pluralisme agama.[8]
Kominitas
islam liberal bisa di bilang menjadi genre dalam peta baru pemikiran islam di
indonesia kontemporer, di tengah mandeknya gerakan pemikiran islam oleh
generasi tua pemikir-pemikir islam di indonesia. Seperti budi munawar-rahman, Ulil
Abshar abdalla, Luthfi Asy-syaukani, Abdul Mun’im Dz, Ahmad Sahal, Bachtiar
Efendi, Sukidi, Deny, JA, Rizal Mallarangeng, Rizal Panggabean, Ikhsan Ali
Fauzi, Taufik Adnan Amal, Nasaruddin Umar, Hamid Basyaib, dan Zuhairi Mizrawi
merupakan nama-nama yang lekat dengan kajian islam liberal indonesia.
C.
Tokoh-tokoh islam liberal
Ali Abdul Rozaq (1866-1966)
tampaknya adalah tokoh pertama yang merupakan rujukan kaum islam liberal. Bila
Raziq dikenal hanya lewat kaya tulisannya, maka Fazlur Rahman bisa kita sebut
sebagai tokoh pertama islam liberal yang melakukan aksi gerakan, selain juga
tulisan-tulisan. Syafii maarif adalah salah satu murid rahman, selain
Nurcholish Madjid dan lain-lain.
Cara berfikir Rahman soal islam
ini, kini tampaknya berpengaruh besar terhadap murid-muridnya dan sebagian
besar mahasiswa atau dosen IAIN. Keterpengaruhan yang besar institusi Islam ke
pemikiran Rahman ini, mungkin di samping Rahman aktif memberikan Advis ke IAIN,
juga banyak mahasiswanya yang kini menjadi dosen IAIN. Selain Rahman, di
universitas Chicago, para mahasiswa juga dididik oleh ilmuwan politik beragama
yahudi yang bernama Leonard Binder. Rahman dan Binder seringkali bersama-sama
mengadakan proyek penelitian, di antaranya penelitian tentang “islam dan
perubahan social”. Riset yang dibiayai oleh Ford Fondation itu, melibatkan
puluhan ahli dan meneliti lima masalah pokok. Pertama, pendidikan agama dan
perubahan peran ulama dalam islam. Kedua, syariat dan kemajuan ekonomi. Ketiga,
keluarga dalam masyarakat dan hukum islam masa kini. Keempat, islam dan masalah
legalitas politik. Kelima, perubahan konsepsi-konsepsi strtifikasi di dalam
masyarakat muslim masa kini. Negeri-negeri muslim yang dipilih untuk riset itu
adalag Indonesia, Pakistan, Mesir, Turki, Iran Dan Maroko. Hasil riset kemudian
dibukukan oleh Rahman dalam karyanya “Islam and Modernity: Transformation Of An
Intellectual Tradition” (1982).
Tokoh islam liberal lainnya yang
cukup berpengaruh di dunia islam, khususnya mesir adalah D. Faraj Faudah/Fuda
(1945-1993), Dr. Muhammad Khlafullah (tahun 1916), dan Dr. Fuad Zakaria. Selain
itu juga dikenal penganut islam liberal yaitu Nashr abu Zeid (di Fasakh dengan
Istrinya), Hassan Hanafi, Abdullah Ahmed An-Naim, Mohammad Arkoun, Muhammad
Abed Al-jabiri dan lain-lain. Sedangkan dari kalangan wanita antara lain
Fatimah Mernissi dan Rif’at Hassan.
Harun Nasution dan Nurcholish
madjid bisa dikatakan pioneer dalam mengembangkan islam liberal di Indonesia.
Bila Harun berhasil mengembangkan sayap gerakannya ke IAIN-IAIN seluruh
Indonesia, maka Nurcholis Madjid mempromosikan gagasan kontroversialnya ke
masyarakat-khususnya kelas mengengah ke atas—lewat paramidanya, baik lewat
paket kajian-kajian paramidana, kajian bulanan, Universitas Paramidana Mulya,
atau buku-buku paramidana.
Prof. Dr. Harun Nasution, lulusan
McGill University kanada, berhasil mempengaruhi institusi lembaga islam,
setelah itu pada tahun 1973, bukunya Islam
Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya,ditetapkan sebagai buku utama mahasiswa
IAIN Se-indonesia. Sedangkan Nurcholish Madjid, tokoh islam liberal atau
liberalism islam terkemuka di Indonesia tidak lain adalah Prof, Dr. Nurcholish
Madjid. Doctor dari Chicago university ini, memelopori gerakan sekulerisasi di
Indonesia, sejak tahun 1970-an. Tonggak pembaharuannya diungkapkan ketika ia
berceramah halal bihalal di Jakarta, pada 3 januari 1970. Dalam acara yang
dihadiri oleh aktivis-aktivis penerus Masyumi, HMI,PII, GPI dan Persami
(Persatuan Sarjana Muslim Indonesia) itu, Nur Cholish menyampaikan makalahnya
yang berjudul “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam Dan Masalah Integrasi Umat”.
Makalah Nurcholish tersebut sempat menggegerkan aktivis-aktivis silam pada masa
itu. Karena di situ ia mengajak kea rah kularisme dan liberalisme pemikiran
islam. Sebuah konsep yang menjelaskan bahwa “sekularisasi tidaklah dimaksudkan
sebagai penerapan sekularisme dan mengubah umat muslim menjadi sekularis.
Tetapi dimaksudkan untuk menduniawikan nilai-nilai yang seharusnya bersifat
duniawi, melepaskan umat islam dari kecenderungan untuk mengukhrowikannya,
dengan demikian kesediaan mental untuk selalu menguji dan menguji kembali
kebenaran suatu nilai dihadapan kenyataan-kenyataan material, moral ataupun
historis, menjadi sifat kaum muslimin” selain itu juga ia memperkenalkan konsep
Islam yes, Partai Islam No.
Sejak
kemunculan gagasan sekulerisasi tersebut, Nurcholish Madjid dijuluki sebagai
“penarik Gerbong” kaum pembaru oleh Tempo. Budhy Munawar Rachman mengelompokkan
Nurcholish Madjid ke dalam golongan “Neo Modernis islam” bersama Utomo
Dananjaya, Usep Fathudin, Djohan Effendi, Ahmad Wahib, Dawam Raharjo, Adi
Sasono, Harun Nasution, Jalaluddin Rahmat, Syafii Maarif, Amien Rais dan kuntowijoyo.
Kaum “neomodernis” ini berusaha membangun visi islam di masa modern, dengan
sama sekali tidak meninggalkan warisan intelektual islam. Bahkan jika mungkin,
mencari akar-akar islam itu untuk mendapatkan kemodernan islam itu sendiri,
sedangkan kaum modernis lama lebih banyak bersifat apologetic terhadap
modernitas.[9]
D.
Faktor-faktor dan tujuan lahirnya
Islam liberal
Beberapa faktor yang penyebab munculnya gerakan agama di indonesia
yang menyebabkan terjadinya pemikiran-pemikiran baru dalam islam termasuk islam
liberal adalah :[10]
a.
Reinterprestasi teks agama.
Agama-agama
yang secara historis memiliki pegangan atau dalil yang dianggap sakral, suci,
dan atau adanya pegangan lainnya sehingga menumbuhkan adanya umat sehingga
melanggengkan ajaran tersebut. Umat agama-agama tidak pernah berhenti bergerak.
Mereka senantiasa dinamik sesuai perubahan dan perkembangan sosial yang ada.
Karena perubahan dan perkembangan sosial tersebut menyebabkan apakah teks dibaca
secara tekstual atau dipahami secara kontekstual, tidak literalis sebagaimana
adanya.
b.
Tumbuh dan berkembangnya wacana
tentang pluralisme, HAM, kesetaraan gender dan demokrasi.
Perkembangan wacana
tentang pluralisme, HAM, dan keadilan gender menghentak para aktivis dan
intelektual progressive, secara terus menerus mengkampanyekan keadilan untuk semua
lapisan masyarakat, tanpa pandang apa agamanya, ras, suku, etnis, dan jenis kelaminnya.
Landasan pergerakan mereka adalah humanisme universal yang membela seluruh umat
manusia. Gerakan inilah yang bisa di bilang sebagai gerakan perjuangan
demokrasi sipil, tanpa kekerasan untuk menumbuhkan civil society. [11]
c.
Munculnya beberapa gerakan yang
bergerak dalam wilayah praksis di lapangan.
Gerakan-gerakan tersebut
ada yang berwujud advokasi, pendidikan politik, persebaran wacana/dikursus,
pendampingan, rekonsiliator maupun fasilitator. Gerakan ini memang masih
bersifat gradual, terpisah-pisah, tetapi gerakannya jelas telah memberikan
dampak positif pada masyarakat luas dalam proses penyadaran, pendidikan dan
pencerahan. Akibat yang palig nyata adalah tumbuhnya sikap kritis dan
alternatif pemikiran dalam memecahkan masalah masyarakatnya.
d.
Keberadaan intelektual/cendekiawan
independen dan perguruan tinggi dalam rangka pengembangan dan eksplorasi
keilmuan yang bersifat multidisipliner, multibatas dan kritis.
Kehadiran
intelektual/cendekiawan independen yang tergabung dalam perguruan tinggi yang
bervisi kerakyatan dan kritis menyebabkan lahirnya berbagai ilmu-ilmu yang
berbasis multikultural, berbasis pengalaman riil masyarakat, dan mampu
memberikan kontrol terhadap kekuasaan.
e.
Munculnya krisis multidimensi.
Krisis multidemensi yang
melanda negeri ini sejak pertengahan 1997 di bawah kekuasaan orde baru
menyadarkan masyarakat behwa negeri ini menyimpan segudang masalah yang
membutuhkan pemecahan segera. Krisi politik yang terjadi menyebabkan adanya
krisis kepercayaan kepada elite-elite politik dan pemerintahan. Karna itulah,
harus ada jalan keluar yang memungkinkan pembangunan bangsa.
f.
Munculnya kesadaran transformasi
masyarakat.
Transformasi sosial
merupakan agenda masa depan gerakan sosial yang akan secara tegas menumbuhkan
gerakan sosial baru di indonesia. Tanpa adanya kesadaran transformasi sosial
yang mengarah pada adanya “revolusi kelas”, akan muncul masyarakat yang adil,
setara dan merdeka yang hanya menjadi harapan kosong belaka.
Sebagai sebuah organisasi, islam
liberal di Indonesia mempunyai tujuan tertentu yang mengendalikan
kegiatan-kegiatannya, yaitu:
a.
Memperkukuh landasan demokratisasi
lewat penanaman nilai-nilai pluralisme, inklusivisme, dan humanisme.
b.
Membangun kehidupan keberagamaan
yang berlandaskan pada penghormatan atas perbedaan.
c.
Mendukung dan menyebarkan gagasan
keagamaan (utamanya:Islam) yang pluralis terbuka dan Humanis.
d.
Mencegah agar pandangan-pandangan
keagamaan yang militan dan pro kekerasan tidak menguasai wacana publik.[12]
Berdasarkan
uraian-uraian diatas dapat dikemukakan suatu kenyataan yang memperlihatkan
bahwa variasi kelompok ataupun wilayah pemikiran yang menerima islam akan
segera pula melahirkan variasi versi keislaman. Islam sebagai sebuah nilai,
hadir dalam wajah yang beragam. Adalah suatu pekerjaan yang sangat sulit untuk
menyeragamkan keislaman berbagai umat. Akan tetapi, yang lebih penting lagi
perlu pula disadar adalah bahwa dalam tantangan atau langkah-langkah yang harus
diambil terdapat perbedaan persepsi diantara sesama kalangan islam.[13]
IV.
KESIMPULAN
Islam
Liberal adalah salah satu dari sekian banyak aliran islam di dunia yang memberikan
sebuah revolusi terhadap cara berfikir tentang hukum-hukum islam.
Istilah liberalisme berasal dari bahasa latin, liber yang artinya ‘bebas’ atau
‘merdeka’. Liberalisme dalam urusan agama berarti kebebasan menganut, meyakini,
dan mengamalkan apa saja sesuai kecenderungan, kehendak, dan selera
masing-masing.
Liberalisme di munculkan pada masa kristen di eropa
dan amerika, sehingga kaum liberal sering beranggapan bahwa nilai-nilai
kristianilah yang mengembangkannya dalam masyarakat mereka.
Beberapa tokoh islam liberal syang terkenal
diantaranya yaitu Ali Abdul Rozaq, Syafii Maarif, Fazlur Rahman. Nurcholish
Madjid, Harun Nasution.
Beberapa faktor yang penyebab munculnya gerakan agama di
indonesia yang menyebabkan terjadinya pemikiran-pemikiran baru dalam islam
termasuk islam liberal adalah :
a.
Reinterprestasi teks agama.
b.
Tumbuh dan berkembangnya wacana
tentang pluralisme, HAM, kesetaraan gender dan demokrasi.
c.
Munculnya beberapa gerakan yang
bergerak dalam wilayah praksis di lapangan..
d.
Keberadaan intelektual/cendekiawan
independen dan perguruan tinggi dalam rangka pengembangan dan eksplorasi
keilmuan yang bersifat multidisipliner, multibatas dan kritis.
e.
Munculnya krisis multidimensi.
f.
Munculnya kesadaran transformasi
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Aden Wijdan
SZ Dkk. Pemikiran dan peradaban islam, 2007, Yogyakarta, Safiria Insania
Press.
Adian Husaini, M.A, Nuim Hidayat, Islam Liberal,
Gema Insani, Jakarta, 2006
Leonard binder. Islam liberal
terj. Islamic liberalism. 2001. Yogyakarta : pustaka pelajar.
Muhammad
legen hausen, satu agama atau banyak agama.2002.jakarta :lentera
Mujamil
Qomar. Fajar Baru Islam di Indonesia. 2012. Bandung. Penerbit:Mizan
mukhsin jamil,Revitalisasi
islam kultural, 2009. Semarang : walisongo press.
Syamsyudin
arif.orientalis dan diabolisme pemikiran. 2008, jakarta : gema insani
Ulil Abshor
abdalla dkk, islam liberal dan fundamental, sebuah pertarungan wacana.
2005. Yogyakarta. eLSAQ Press.
Umi sumbulah,
islam”radikal” dan pluralisme agama. 2010. Jakarta: badan litbang dan
diklat kementrian agama RI.
Zuly qodir,
islam liberal .2003. Yogyakarta: pustaka pelajar.
Biodata Penyusun Makalah
Nama :
Fatimatuz Zahrotun Nisa’
TTL : 10 April 1993
Fak/Jur : FITK/Tadris Bahasa Inggris.
Alamat Asal :
Desa Jleper RT 01 RW 03 kec. Mijen. Kab. Demak
Alamat Sekarang :
Pondok Pesantren Al-Hikmah Tugu Rejo Kec Tugu, Kota Semarang.
E-Mail :
Fathimah.annisa@yahoo.co.id
Facebook :
Fatimatuz Z Niesa
Twitter :
Niesya El syafi
Riwayat Pendidikan :
MI MIFTAHUL HUDA
MTs MIFTAHUL HUDA
MAN DEMAK
Nama : Imam Ali Mahfud
TTL :
13 December 1992
Fak/Jur :
FITK/Tadris Bahasa Inggris.
Alamat Asal :
Desa Pangkrengan RT 03 RW 04 kec. Tawangharjo. Kab. Grobogan
Alamat Sekarang :
Jln Prof Dr Hamka No 7B Ngaliyan, Semarang.
E-Mail :
almahfudzi@gmail.com
Facebook :
Imam
Twitter :
Imam Al Amien
Riwayat Pendidikan :
MI NURUSYIBIAN TAWANGHARJO
MTs MIFTAHUL HASANAH TAWANGHARJO
MA SUNNIYYAH SELO TAWANGHARJO
[1] M
mukhsin jamil ,Revitalisasi islam kultural, 2009. Semarang : walisongo
press. hlm 100-101
[2] M
mukhsin jamil ,Revitalisasi islam kultural, 2009. Semarang : walisongo press. hal
100
[3] M
mukhsin jamil ,Revitalisasi islam kultural, 2009. Semarang : walisongo press. hal 103
[4] Leonard binder. Islam liberal terj. Islamic
liberalism. 2001. Yogyakarta : pustaka pelajar. Hal 2.
[5]
Ulil Abshor abdalla dkk, islam liberal dan fundamental, sebuah pertarungan
wacana. 2005. Yogyakarta. eLSAQ Press.
Hlm 10.
[6]
Muhammad legen hausen, satu agama atau banyak agama.2002.jakarta :lentera hal.
25
[7]
Syamsyudin arif.orientalis dan diabolisme pemikiran. 2008, jakarta : gema insani hal 78.
[8] Umi
sumbulah, islam”radikal” dan pluralisme agama. 2010. Jakarta: badan litbang dan
diklat kementrian agama RI. Hal,216
[9]Adian Husaini, M.A, Nuim Hidayat, Islam Liberal,
Gema Insani, Jakarta, 2006
[10] Zuly
qodir, islam liberal.2003. Yogyakarta: pustaka pelajar. hal, 17
[11]
Zuly qodir, islam liberal.2003. Yogyakarta: pustaka pelajar. hal 19
[12]
Mujamil Qomar. Fajar Baru Islam di Indonesia. 2012. Bandung. Penerbit:Mizan hlm
138.
[13]
Aden Wijdan SZ Dkk. Pemikiran dan peradaban islam, 2007, Yogyakarta, Safiria
Insania Press. Hlm 146.
How to get the Lucky Club Casino site - luckyclub.live
BalasHapusThe Lucky Club Casino site has a number 카지노사이트luckclub of other popular online casino games, such as video slots, live dealer table games, slots, video