Rabu, 07 Januari 2015

fenomena islam liberal



ISLAM LIBERAL
MAKALAH
Guna memenuhi tugas akhir mata kuliah Pengantar Studi Islam
Dosen Pengampu: M. Rikza Chamami M.Si

  Di susun oleh:
Fatimatuz Zahrotun Nisa’                   (113411060)
Imam Ali Mahfud                               (113411062)

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2014/2015


I.               PENDAHULUAN
Di era modern sekarang ini, Islam menjadi suatu ajaran keagamaan yang paling banyak dianut oleh manusia di berbagai belahan dunia. Namun justru karena hal itu Islam pecah ke dalam berbagai sekte atau aliran-aliran yang menganggap bahwa ajarannya-lah yang paling benar walaupun masih meruju pada satu jalan yaitu Islam.
Islam Liberal adalah salah satu dari sekian banyak aliran islam di dunia yang memberikan sebuah revolusi terhadap cara berfikir tentang hukum-hukum islam. Dalam segi Bahasa Liberal berarti “bebas” atau “kebebasan” sedangkan “Islam” berarti Tunduk atau patuh, kedua kata ini mempunyai arti yang berbeda dari segi Bahasa, namun ternyata islam liberal memberikan dampak yang luar biasa terhadap pemahaman-pemahaman dalam Islam. Islam Liberal memberikan sebuah pandangan kebebasan berfikir dalam mengartikan makna ISLAM itu sendiri.
Di Indonesia sendiri telah terbentuk Jaringan Islam Liberal (JIL) yang diprakarsai oleh Nurcholish Madjid, yang dalam dakwahnya memberikan pandangan bahwa Islam itu fleksibel dan mampu beradaptasi dengan seluruh adat dan kebudayaan di dunia.
II.         RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian Islam Liberal?
2.      Bagaimana sejarah munculnya Islam Liberal?
3.      Siapa saja tokoh-tokoh Islam Liberal?
4.      Apa saja factor dan tujuan dari Islam Liberal?





III.           PEMBAHASAN
A.                Pengertian islam liberal
Istilah liberalisme berasal dari bahasa latin, liber yang artinya ‘bebas’ atau ‘merdeka’. Liberalisme dalam urusan agama berarti kebebasan menganut, meyakini, dan mengamalkan apa saja sesuai kecenderungan, kehendak, dan selera masing-masing. Bahkan lebih jauh dari itu, liberalisme mereduksi agama menjadi urusan privat.  Artinya konsep amar ma’ruf nahi munkar bukan saja di nilai tidak relevan, bahkan di anggap bertentangan dengan semangat liberalisme. Asal tidak merugikan pihak lain orang yang berzina tidak boleh di hukum, apalagi jika di lakukan atas dasar suka sama suka.
Islam liberal merupakan sisi lain dari gerakan islam indonesia kontemporer. Jika di lihat dari katanya “islam liberal terdiri dari dua kata yaitu islam dan liberal. Islam artinya tunduk, patuh dan pasrah. Sedangkan liberal artinya bebas. Islam liberal mendefinisikan dirinya secara kontras dengan islam adat, dan menyerukan keutamaan
Periode awal untuk menegaskan ketidak absahan praktek-praktek keberagamaan masa kini. Islam liberal juga mengkritik tradisi islam adat maupun islam revivalis sebagai kelompok islam yang mengidap kebelakangan (backwardness) yang menghalangi untuk dunia islam untuk menikmati buah modernitas, seperti kemajuan ekonomi, demokrasi, hak-hak hukum dan sebagainya. Islam liberal juga berpendapat bahwa islam jika dipahami dengan benar sejalan dengan liberalisme barat.
            Kurzman mendefinisika islam liberal sebagai kelompok yang secara kontras berbeda dengan islam adat (customary islam) dan islam revivalis (revivalist islam). Customary islam adalah sebuah islam yang udi tandai dengan kombinasi kebiasaan-kebiasaan kedaerahan dan kebiasaan yang juga dilakukan di seluruh dunia islam. Sedangkan revivalist islam merupakan sebuah kelompok islam yang bisa di katakan sebagai islam fundamentalis atau wahabisme.
  Pengertian islam liberal sebagai arus baru gerakan mengacu pada pengertian yang di rumuskan oleh Nur Kholik Ridwan mengenai Islam Liberal Progresif, yang menurutnya islam liberal bisa di rumuskan dengan 2 hal, yakni;
a.       Kelompok pembaharu muslim yang memisahkan antara masalah publik sebagai hal yang perlu di musyawarahkan dengan sebuah komunitas bangsa, sementara masalah praktek ritual di serahkan kepada masing-masing pihak. Para pembaru seperti kemal attartuk di turki dan soekarno di indonesia merupakan model islam liberal jenis ini.
b.      Islam liberal progresif berporos pada pandangan bahwa syari’ah masih perlu di tafsir ulang, dan memandang perlu pembedaan antara islam sebagai din yang universal di dalam cita-cita etik dan moralnya. Kalangan islam liberal progresif juga berpandangan bahwa syari’ah terutama dalam hal-hal publik kenegaraan harus di lihat berdasarkan konteks-konteks tertentu. Bagaimanapun, bagi mereka, pemerintahan nabi muhammad SAW juga harus di lihat dalam konteks lokal arabia, budaya dan adat arab. Tokoh islam liberal progresif ini adalah ali abdur razik.[1]

Sedangkan mengenai sikapnya terhadap sumber islam primer islam (Al-Qur’an) dan praktek-praktek rasulullah atau yang secara umum yang di kenal syari’ah. Islam liberal mempunyai tiga bentuk hukum, yakni:
1.      Syari’ah liberal
Yakni syariah itu bersifat liberal pada dirinya sendiri
2.      Syari’ah diam
Syari’ah tidak memberi pendapat jelas mengenai masalah-masalah tertentu.
3.      Syari’ah yang ditafsirkan
Syari’ah di tengahi oleh penafsiran manusia. Syari’ah merupakan hal yang berdimensi ilahiah, sedangkan penafsiran-penafsiran manusia dapat menimbulkan konflik dan kekeliruan. Jadi, mereka berpendapat bahwa seluruh penafsiran atas sumber-sumber ajaran islam pasti bersifat relatif[2]

Berbagai gagasan islam liberal yang sering usung oleh kalangan islam liberal adalah:
a.       Syari’at islam bukan sistem hukum
Kalangan islam liberal membagi wilayah kehidupan manusia menjadi dua, yaitu wilayah privat dan wilayah publik. Ritual-ritual keagamaan merupakan sesuatu yang terkait dengan dengan persoalan privat, sedangkan persoalan kenegaraan merupakan wilayah kehidupan publik. Karena agama berkepentingan dan hanya terkait dengan persoalan privat, maka kaum liberal berkeberatan terhadap pemberlakuan syari’at islam dan kehidupan negara.
b.      Penerimaan pada demokrasi
Kaum liberal berpendapat bahwa demokrasi merupakan saatu-satunya jalan yang memungkinkan bagi terwujudnya kemashlahatan ummat.
c.       Penerimaan pada gagasan kesetaraan gender
Konsep relasi gender dalam islam adalah lebih dari sekedar mengatur keadilan gender dalam masyarakat tetapi juga teologis dan teleologis mengatur pola relasi mikro dan makro kosmos, karena hanya dengan inilah manusia mampu menjalani fungsinya sebagai khalifah.
d.      Penerimaan atas pluralisme agama
Menurut kaum liberal bahwa pluralisme agama adalah pilar untuk menegakkan dialog peradaban itu. bagi Mereka klaim kebenaran dan klaim keselamatan bagi agama dan keyakinannya tidak seharusya menjadi penghalang bagi dialog. Bagi mereka pengakuan akan pluralisme agama merupakan keniscayaan, merupakan prasyarat bagi terwujudnya negara demokratis sebagaimana yang di cita-citakannya.[3]

Yang khas dan kontradiktif dari liberalisme adalah tetap di halalkannya keanekaragaman pendapat tentang sebuah pendapat, kendati ia di bangun atas pembedaan antara pengetahuan dan opini dan pemisahan ruang terap dari keduanya. Intinya, dari sudut pandang liberal, sebuah pendapat, meski telah di yakini secara turun temurun, selalu memiliki kemungkinan untuk berubah.[4]
Menurut Ulil Abshar Abdalla dkk bahwa kita tidak diwajibkan mengikuti rosul secara harfiah, sebab apa yang dilakukannya di madinah adalah upaya menegosiasikan antara nilai-nilai universal islam dengan situasi sosial disana dengan seluruh kendala yang ada. Islam di madinah adalah suatu hasil trade-off antara yang “universal” dengan yang “partikular”.[5]



B.     Munculnya islam liberal
Liberalisme di munculkan pada masa kristen di eropa dan amerika, sehingga kaum liberal sering beranggapan bahwa nilai-nilai kristianilah yang mengembangkannya dalam masyarakat mereka.[6] Namun ketika gerakan melindungi untuk melindungi kebebasan individu melalui jalur hukum di perluas, liberalisme berkembang menjadi sebuah ideologi politik, yang dibawah bendera dan hak asasi dan kebebasan individu, telah berbenturan berkali-kali dengan berbagai organisasi keagamaan yang berada dalam komunitas liberal modern.
Pada awalnya liberisme berkembang di kalangan protestan saja. Namun, belakangan wabah liberalisme berekembang ke kalangan katolik juga. Di dunia islam, virus liberalisme juga berhasil masuk ke kalangan cendekiawan yang konon di anggap sebagai “pembaharu”. Mereka yang menjadi liberal antara lain: rifa’ah ath thattawi (1801-1873), qasim amin (1863-1908) dan ali abdur raziq( 1888-1966) dari mesir, dan sayyid ahmad khan dari india . di abad kedua puluh muncul pemikir-pemikir yang juga tidak kalah liberal seperti fazlur rahman, mohammed arkoun, nasr hamid abu  zayd, mohammed shahrour, dan pengikut-pengiktnya di indonesia.[7]
Di indonesia,  islam liberal di kenal dengan jaringan islam liberal (JIL) yang di dirikan oleh nurkholis madjid. Jaringan islam liberal merupakan gerakan konspirasi kristen dan yahudi yang menyebarkan paham liberalisme, sekulerisme dan pluralisme agama.[8]
Kominitas islam liberal bisa di bilang menjadi genre dalam peta baru pemikiran islam di indonesia kontemporer, di tengah mandeknya gerakan pemikiran islam oleh generasi tua pemikir-pemikir islam di indonesia. Seperti budi munawar-rahman, Ulil Abshar abdalla, Luthfi Asy-syaukani, Abdul Mun’im Dz, Ahmad Sahal, Bachtiar Efendi, Sukidi, Deny, JA, Rizal Mallarangeng, Rizal Panggabean, Ikhsan Ali Fauzi, Taufik Adnan Amal, Nasaruddin Umar, Hamid Basyaib, dan Zuhairi Mizrawi merupakan nama-nama yang lekat dengan kajian islam liberal indonesia.




C.     Tokoh-tokoh islam liberal
Ali Abdul Rozaq (1866-1966) tampaknya adalah tokoh pertama yang merupakan rujukan kaum islam liberal. Bila Raziq dikenal hanya lewat kaya tulisannya, maka Fazlur Rahman bisa kita sebut sebagai tokoh pertama islam liberal yang melakukan aksi gerakan, selain juga tulisan-tulisan. Syafii maarif adalah salah satu murid rahman, selain Nurcholish Madjid dan lain-lain.       
Cara berfikir Rahman soal islam ini, kini tampaknya berpengaruh besar terhadap murid-muridnya dan sebagian besar mahasiswa atau dosen IAIN. Keterpengaruhan yang besar institusi Islam ke pemikiran Rahman ini, mungkin di samping Rahman aktif memberikan Advis ke IAIN, juga banyak mahasiswanya yang kini menjadi dosen IAIN. Selain Rahman, di universitas Chicago, para mahasiswa juga dididik oleh ilmuwan politik beragama yahudi yang bernama Leonard Binder. Rahman dan Binder seringkali bersama-sama mengadakan proyek penelitian, di antaranya penelitian tentang “islam dan perubahan social”. Riset yang dibiayai oleh Ford Fondation itu, melibatkan puluhan ahli dan meneliti lima masalah pokok. Pertama, pendidikan agama dan perubahan peran ulama dalam islam. Kedua, syariat dan kemajuan ekonomi. Ketiga, keluarga dalam masyarakat dan hukum islam masa kini. Keempat, islam dan masalah legalitas politik. Kelima, perubahan konsepsi-konsepsi strtifikasi di dalam masyarakat muslim masa kini. Negeri-negeri muslim yang dipilih untuk riset itu adalag Indonesia, Pakistan, Mesir, Turki, Iran Dan Maroko. Hasil riset kemudian dibukukan oleh Rahman dalam karyanya “Islam and Modernity: Transformation Of An Intellectual Tradition” (1982).
Tokoh islam liberal lainnya yang cukup berpengaruh di dunia islam, khususnya mesir adalah D. Faraj Faudah/Fuda (1945-1993), Dr. Muhammad Khlafullah (tahun 1916), dan Dr. Fuad Zakaria. Selain itu juga dikenal penganut islam liberal yaitu Nashr abu Zeid (di Fasakh dengan Istrinya), Hassan Hanafi, Abdullah Ahmed An-Naim, Mohammad Arkoun, Muhammad Abed Al-jabiri dan lain-lain. Sedangkan dari kalangan wanita antara lain Fatimah Mernissi dan Rif’at Hassan.
Harun Nasution dan Nurcholish madjid bisa dikatakan pioneer dalam mengembangkan islam liberal di Indonesia. Bila Harun berhasil mengembangkan sayap gerakannya ke IAIN-IAIN seluruh Indonesia, maka Nurcholis Madjid mempromosikan gagasan kontroversialnya ke masyarakat-khususnya kelas mengengah ke atas—lewat paramidanya, baik lewat paket kajian-kajian paramidana, kajian bulanan, Universitas Paramidana Mulya, atau buku-buku paramidana.
Prof. Dr. Harun Nasution, lulusan McGill University kanada, berhasil mempengaruhi institusi lembaga islam, setelah itu pada tahun 1973, bukunya Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya,ditetapkan sebagai buku utama mahasiswa IAIN Se-indonesia. Sedangkan Nurcholish Madjid, tokoh islam liberal atau liberalism islam terkemuka di Indonesia tidak lain adalah Prof, Dr. Nurcholish Madjid. Doctor dari Chicago university ini, memelopori gerakan sekulerisasi di Indonesia, sejak tahun 1970-an. Tonggak pembaharuannya diungkapkan ketika ia berceramah halal bihalal di Jakarta, pada 3 januari 1970. Dalam acara yang dihadiri oleh aktivis-aktivis penerus Masyumi, HMI,PII, GPI dan Persami (Persatuan Sarjana Muslim Indonesia) itu, Nur Cholish menyampaikan makalahnya yang berjudul “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam Dan Masalah Integrasi Umat”. Makalah Nurcholish tersebut sempat menggegerkan aktivis-aktivis silam pada masa itu. Karena di situ ia mengajak kea rah kularisme dan liberalisme pemikiran islam. Sebuah konsep yang menjelaskan bahwa “sekularisasi tidaklah dimaksudkan sebagai penerapan sekularisme dan mengubah umat muslim menjadi sekularis. Tetapi dimaksudkan untuk menduniawikan nilai-nilai yang seharusnya bersifat duniawi, melepaskan umat islam dari kecenderungan untuk mengukhrowikannya, dengan demikian kesediaan mental untuk selalu menguji dan menguji kembali kebenaran suatu nilai dihadapan kenyataan-kenyataan material, moral ataupun historis, menjadi sifat kaum muslimin” selain itu juga ia memperkenalkan konsep Islam yes, Partai Islam No.
Sejak kemunculan gagasan sekulerisasi tersebut, Nurcholish Madjid dijuluki sebagai “penarik Gerbong” kaum pembaru oleh Tempo. Budhy Munawar Rachman mengelompokkan Nurcholish Madjid ke dalam golongan “Neo Modernis islam” bersama Utomo Dananjaya, Usep Fathudin, Djohan Effendi, Ahmad Wahib, Dawam Raharjo, Adi Sasono, Harun Nasution, Jalaluddin Rahmat, Syafii Maarif, Amien Rais dan kuntowijoyo. Kaum “neomodernis” ini berusaha membangun visi islam di masa modern, dengan sama sekali tidak meninggalkan warisan intelektual islam. Bahkan jika mungkin, mencari akar-akar islam itu untuk mendapatkan kemodernan islam itu sendiri, sedangkan kaum modernis lama lebih banyak bersifat apologetic terhadap modernitas.[9]
D.       Faktor-faktor dan tujuan lahirnya Islam liberal
Beberapa faktor yang penyebab munculnya gerakan agama di indonesia yang menyebabkan terjadinya pemikiran-pemikiran baru dalam islam termasuk islam liberal adalah :[10]
a.       Reinterprestasi teks agama.
               Agama-agama yang secara historis memiliki pegangan atau dalil yang dianggap sakral, suci, dan atau adanya pegangan lainnya sehingga menumbuhkan adanya umat sehingga melanggengkan ajaran tersebut. Umat agama-agama tidak pernah berhenti bergerak. Mereka senantiasa dinamik sesuai perubahan dan perkembangan sosial yang ada. Karena perubahan dan perkembangan sosial tersebut menyebabkan apakah teks dibaca secara tekstual atau dipahami secara kontekstual, tidak literalis sebagaimana adanya.
b.      Tumbuh dan berkembangnya wacana tentang pluralisme, HAM, kesetaraan gender dan demokrasi.
              Perkembangan wacana tentang pluralisme, HAM, dan keadilan gender menghentak para aktivis dan intelektual progressive, secara terus menerus mengkampanyekan keadilan untuk semua lapisan masyarakat, tanpa pandang apa agamanya, ras, suku, etnis, dan jenis kelaminnya. Landasan pergerakan mereka adalah humanisme universal yang membela seluruh umat manusia. Gerakan inilah yang bisa di bilang sebagai gerakan perjuangan demokrasi sipil, tanpa kekerasan untuk menumbuhkan civil society. [11]
c.       Munculnya beberapa gerakan yang bergerak dalam wilayah praksis di lapangan.
                Gerakan-gerakan tersebut ada yang berwujud advokasi, pendidikan politik, persebaran wacana/dikursus, pendampingan, rekonsiliator maupun fasilitator. Gerakan ini memang masih bersifat gradual, terpisah-pisah, tetapi gerakannya jelas telah memberikan dampak positif pada masyarakat luas dalam proses penyadaran, pendidikan dan pencerahan. Akibat yang palig nyata adalah tumbuhnya sikap kritis dan alternatif pemikiran dalam memecahkan masalah masyarakatnya.
d.      Keberadaan intelektual/cendekiawan independen dan perguruan tinggi dalam rangka pengembangan dan eksplorasi keilmuan yang bersifat multidisipliner, multibatas dan kritis.
                 Kehadiran intelektual/cendekiawan independen yang tergabung dalam perguruan tinggi yang bervisi kerakyatan dan kritis menyebabkan lahirnya berbagai ilmu-ilmu yang berbasis multikultural, berbasis pengalaman riil masyarakat, dan mampu memberikan kontrol terhadap kekuasaan.
e.       Munculnya krisis multidimensi.
               Krisis multidemensi yang melanda negeri ini sejak pertengahan 1997 di bawah kekuasaan orde baru menyadarkan masyarakat behwa negeri ini menyimpan segudang masalah yang membutuhkan pemecahan segera. Krisi politik yang terjadi menyebabkan adanya krisis kepercayaan kepada elite-elite politik dan pemerintahan. Karna itulah, harus ada jalan keluar yang memungkinkan pembangunan bangsa.
f.       Munculnya kesadaran transformasi masyarakat.
               Transformasi sosial merupakan agenda masa depan gerakan sosial yang akan secara tegas menumbuhkan gerakan sosial baru di indonesia. Tanpa adanya kesadaran transformasi sosial yang mengarah pada adanya “revolusi kelas”, akan muncul masyarakat yang adil, setara dan merdeka yang hanya menjadi harapan kosong belaka.

        Sebagai sebuah organisasi, islam liberal di Indonesia mempunyai tujuan tertentu yang mengendalikan kegiatan-kegiatannya, yaitu:
a.       Memperkukuh landasan demokratisasi lewat penanaman nilai-nilai pluralisme, inklusivisme, dan humanisme.
b.      Membangun kehidupan keberagamaan yang berlandaskan pada penghormatan atas perbedaan.
c.       Mendukung dan menyebarkan gagasan keagamaan (utamanya:Islam) yang pluralis terbuka dan Humanis.
d.      Mencegah agar pandangan-pandangan keagamaan yang militan dan pro kekerasan tidak menguasai wacana publik.[12]
Berdasarkan uraian-uraian diatas dapat dikemukakan suatu kenyataan yang memperlihatkan bahwa variasi kelompok ataupun wilayah pemikiran yang menerima islam akan segera pula melahirkan variasi versi keislaman. Islam sebagai sebuah nilai, hadir dalam wajah yang beragam. Adalah suatu pekerjaan yang sangat sulit untuk menyeragamkan keislaman berbagai umat. Akan tetapi, yang lebih penting lagi perlu pula disadar adalah bahwa dalam tantangan atau langkah-langkah yang harus diambil terdapat perbedaan persepsi diantara sesama kalangan islam.[13]
IV.             KESIMPULAN
Islam Liberal adalah salah satu dari sekian banyak aliran islam di dunia yang memberikan sebuah revolusi terhadap cara berfikir tentang hukum-hukum islam. Istilah liberalisme berasal dari bahasa latin, liber yang artinya ‘bebas’ atau ‘merdeka’. Liberalisme dalam urusan agama berarti kebebasan menganut, meyakini, dan mengamalkan apa saja sesuai kecenderungan, kehendak, dan selera masing-masing.
Liberalisme di munculkan pada masa kristen di eropa dan amerika, sehingga kaum liberal sering beranggapan bahwa nilai-nilai kristianilah yang mengembangkannya dalam masyarakat mereka.
Beberapa tokoh islam liberal syang terkenal diantaranya yaitu Ali Abdul Rozaq, Syafii Maarif, Fazlur Rahman. Nurcholish Madjid, Harun Nasution.
Beberapa faktor yang penyebab munculnya gerakan agama di indonesia yang menyebabkan terjadinya pemikiran-pemikiran baru dalam islam termasuk islam liberal adalah :
a.     Reinterprestasi teks agama.
b.     Tumbuh dan berkembangnya wacana tentang pluralisme, HAM, kesetaraan gender dan demokrasi.
c.     Munculnya beberapa gerakan yang bergerak dalam wilayah praksis di lapangan..
d.      Keberadaan intelektual/cendekiawan independen dan perguruan tinggi dalam rangka pengembangan dan eksplorasi keilmuan yang bersifat multidisipliner, multibatas dan kritis.
e.       Munculnya krisis multidimensi.
f.       Munculnya kesadaran transformasi masyarakat.
           




























DAFTAR PUSTAKA
Aden Wijdan SZ Dkk. Pemikiran dan peradaban islam, 2007, Yogyakarta, Safiria Insania Press.
Adian  Husaini, M.A, Nuim Hidayat, Islam Liberal, Gema Insani, Jakarta, 2006
            Leonard binder. Islam liberal terj. Islamic liberalism. 2001. Yogyakarta : pustaka pelajar.
Muhammad legen hausen, satu agama atau banyak agama.2002.jakarta :lentera
Mujamil Qomar. Fajar Baru Islam di Indonesia. 2012. Bandung. Penerbit:Mizan
mukhsin jamil,Revitalisasi islam kultural, 2009. Semarang : walisongo press.
Syamsyudin arif.orientalis dan diabolisme pemikiran.  2008, jakarta : gema insani
Ulil Abshor abdalla dkk, islam liberal dan fundamental, sebuah pertarungan wacana. 2005.  Yogyakarta. eLSAQ Press.
Umi sumbulah, islam”radikal” dan pluralisme agama. 2010. Jakarta: badan litbang dan diklat kementrian agama RI.
Zuly qodir, islam liberal .2003. Yogyakarta: pustaka pelajar.

















Biodata Penyusun Makalah

Nama                       : Fatimatuz Zahrotun Nisa’
TTL                           : 10 April 1993
Fak/Jur                      : FITK/Tadris Bahasa Inggris.
Alamat Asal              : Desa Jleper RT 01 RW 03 kec. Mijen. Kab. Demak
Alamat Sekarang      : Pondok Pesantren Al-Hikmah Tugu Rejo Kec Tugu, Kota                                           Semarang.
E-Mail                       : Fathimah.annisa@yahoo.co.id
Facebook                  : Fatimatuz Z Niesa
Twitter                      : Niesya El syafi
Riwayat Pendidikan : MI MIFTAHUL HUDA
                                    MTs MIFTAHUL HUDA
                                    MAN DEMAK

Nama                       : Imam Ali Mahfud
TTL                           : 13 December 1992
Fak/Jur                      : FITK/Tadris Bahasa Inggris.
Alamat Asal              : Desa Pangkrengan RT 03 RW 04 kec. Tawangharjo. Kab.                                           Grobogan
Alamat Sekarang      : Jln Prof Dr Hamka No 7B Ngaliyan, Semarang.
E-Mail                       : almahfudzi@gmail.com
Facebook                  : Imam
Twitter                      : Imam Al Amien
Riwayat Pendidikan : MI NURUSYIBIAN TAWANGHARJO
                                    MTs MIFTAHUL HASANAH TAWANGHARJO
                                    MA SUNNIYYAH SELO TAWANGHARJO



[1] M mukhsin jamil ,Revitalisasi islam kultural, 2009. Semarang : walisongo press. hlm 100-101
[2] M mukhsin jamil ,Revitalisasi islam kultural, 2009. Semarang : walisongo press. hal 100
[3] M mukhsin jamil ,Revitalisasi islam kultural, 2009. Semarang  : walisongo press. hal 103
[4]  Leonard binder. Islam liberal terj. Islamic liberalism. 2001. Yogyakarta : pustaka pelajar. Hal 2.
[5] Ulil Abshor abdalla dkk, islam liberal dan fundamental, sebuah pertarungan wacana. 2005.  Yogyakarta. eLSAQ Press. Hlm 10.
[6] Muhammad legen hausen, satu agama atau banyak agama.2002.jakarta :lentera hal. 25
[7] Syamsyudin arif.orientalis dan diabolisme pemikiran.  2008, jakarta : gema insani hal 78.
[8] Umi sumbulah, islam”radikal” dan pluralisme agama. 2010. Jakarta: badan litbang dan diklat kementrian agama RI. Hal,216
[9]Adian  Husaini, M.A, Nuim Hidayat, Islam Liberal, Gema Insani, Jakarta, 2006
[10] Zuly qodir, islam liberal.2003. Yogyakarta: pustaka pelajar. hal, 17
[11] Zuly qodir, islam liberal.2003. Yogyakarta: pustaka pelajar. hal 19
[12] Mujamil Qomar. Fajar Baru Islam di Indonesia. 2012. Bandung. Penerbit:Mizan hlm 138.
[13] Aden Wijdan SZ Dkk. Pemikiran dan peradaban islam, 2007, Yogyakarta, Safiria Insania Press. Hlm 146.

1 komentar:

  1. How to get the Lucky Club Casino site - luckyclub.live
    The Lucky Club Casino site has a number 카지노사이트luckclub of other popular online casino games, such as video slots, live dealer table games, slots, video

    BalasHapus