LAPORAN
PENELITIAN
MODEL
PEMIKIRAN KEAGAMAAN
(Organisasi Islam Rifa’iyah)
Di
Susun Guna Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah :Pengantar Studi Islam (PSI)
Dosen
Pengampu : M. Rikza Chamami, M.S.I
Oleh
:
Anis
Mardhiyah (113411050)
Fatimatuz
Zahrotun Nisa’ (113411060)
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2014
ORGANISASI
ISLAM RIFA’IYAH
I.
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Islam merupakan agama Rahmatalil ‘alamiin yang di
peruntukkan bagi semua umat manusia. Islam mempunyai ajaran yang bersumber dari
wahyu Allah SWT yakni al-Qur’an dan juga dari Rasulullah SAW yakni as-sunnah. Seiring
berlalunya zaman, Islam terpecah menjadi beberapa aliran, dimana setiap aliran
mempunyai sumber yang berbeda-beda, baik ijtihad para ulama’, Qiyas dan Qaul
para Sahabat Nabi.
Disamping
itu, Islam juga menganjurkan bagi pemeluknya untuk senantiasa saling berbuat
kebaikan (fastabiqul khoirot) dengan jalan dan caranya masing-masing secara
kompetisi konstruktif yang diharapkan akan timbul sebuah acuan moral untuk
saling menghargai terhadap sesama umat manusia. Dalam tantangan hidup yang
semakin kompleks, maka dibutuhkan nilai kesadaran secara kolekif yang kemudian
diatur dalam suatu wadah organisasi. Organisasi merupakan wahana untuk mencapai
solusi bersama dalam menyelesaikan tantangan-tantangan bangsa, negara, umat,
dan agama. Dengan tercapainya solusi bersama, akan tercapai pula kebersamaan
dalam membangun bangsa, negara, dan umat yang adil, makmur dan demokratis yang
sudah menjadi cita-cita seluruh masyarakat Indonesia.
Kemudian, dalam tulisan ini kami akan membahas
tentang sebuah Organisasi Islam yang berada di desa Lebosari kecamatan Kangkung
kabupaten Kendal, yaitu Organisasi Islam Rifa’iyah.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah berdirinya Organisasi
Islam Rifa’iyah di desa Lebosari, Kangkung Kendal?
2. Apa saja sumber yang di gunakan oleh
jama’ah Organisasi Islam Rifa’iyah di desa Lebosari, Kangkung Kendal?
3. Bagaimana inti ajaran Organisasi Islam
Rifa’iyah di desa Lebosari, Kangkung Kendal?
4. Apa saja kegiatan Organisasi Islam
Rifa’iyah di desa Lebosari, Kangkung Kendal?
II.
Landasan
Teori
Pada abad ke-19, abad dimana jaya-jayanya
pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia. Tokoh-tokoh pergerakan mulai tumbuh
melawan Belanda karena sadar atas penindasannya yang memelaratkan bangsa
Indonesia. Lewat dakwah agama khususnya Islam di Pulau Jawa, aksi terhadap
pemerintah Belanda dilancarkan pemimpin-pemimpin agama. Rakyat diperbodoh dan
diperbudak lebih rendah dari seekor herder orang-orang Belanda ketika
itu. Tokoh-tokoh yang terkenal seperti Imam Bonjol, Diponegoro, Setot
Alibasyah, Kiai Mojo, dan sebagainya dibuang ke berbagai daerah terpencil oleh
Belanda. Di antaranya adalah Syaikh KH. Ahmad Rifa’I, seorang ulama Islam yang turut
dibuang mula-mula ke Maluku Utara (Ternate) kemudian ke Sulawesi Utara yakni ke
daerah Tondano yang kini tempat pemakamannya terkenal dengan Kampung Jawa,
karena penduduk yang berasal dari Jawa sekarang sudah ada sekitar 5000 jiwa di
sana. Keturunan KH. Ahmad Rifa’i di Tondano bermarga Rifa’i di antara
kini ada yang aktif sebagai pejabat di pemerintahan daerah tingkat I Sulut.
Mustofa Syarif yang melacaknya secara khusus,
menelusuri asal muasal KH. Ahmad Rifa’i mulai dari Pekalongan desa Kedungwuni
yang terkenal dengan Kecamatan Batang Jawa Tengah hingga semasa pembuangannya
ke Maluku Utara (Ternate) hingga ke Tondano (Kampung Jawa) Sulawesi Utara.
Hasilnya diperoleh makamnya di Kampung Jawa Tondano Sulut, yang kemudian beliau
kawin dan anak beranak di sana dengan marga Rifa’i. Menurut Mustofa dalam
suratnya yang ditujukan kepada H. Rahmatullah di Paesan timur Kedungwuni
Pekalongan Jateng menerangkan KH. Ahmad Rifa’i pernah bermukim di Mekkah
selama 20 tahun bersama KH. Nawawi dari Banten dan KH. Cholil dari Bangkalan
Madura. Ketika Beliau kembali di Indonesia beliau berdomisili di Batang
Jateng 20 km dari Pekalongan tepatnya di sebuah masjid Bupati Batang
(alun-alun). Di masjid inilah KH. Ahmad Rifa’i berjuang untuk mengakhiri
penjajah Belanda di tanah air dengan jalan menulis ayat-ayat al-Quran dengan
tangan dan menerjemahkannya ke dalam bahasa Jawa serta tujuan-tujuan/penjelasan-penjelasannya.
Ketika itu masih terlalu banyak penduduk di Jawa yang kurang fasih berbahasa
Indonesia seperti sekarang ini. Tulisan ayat-ayat al-Quran berbahasa Arab dan
telah diterjemahkan ke bahasa Jawa itu disebarluaskan kepada penduduk pribumi
sekaligus menerangkan kejahatan penjajah Kolonial Belanda.
Seorang cucu KH. Ahmad Rifa’i bernama Mbah H.
Bajuri bin Abdul Muthalib pada tahun 1960 menerangkan tentang riwayat
perjuangan kakeknya dalam mengusir penajajah. Dalam usia 100 tahun tepatnya pada
1974, cucunya tersebut juga meninggal dunia, namun KH. Rahmatullah dan
tokoh-tokoh alim ulama Pekalongan mengetahui sejarah KH. Ahmad Rifa’i.
Menyangkut tulisan tangan al-Quran dan terjemahannya ke dalam Bahasa Jawa telah
mendapat restu dari KH. Moelyadi Martosoedarmo sebagai Direktur Pendidikan
Agama tahun 1968. Para ulama Pekalongan mengharapkan uluran tangan pemerintah
terhadap KH. Ahmad Rifa’i memberi penghargaan atas perjuangannya sebagai
perintis kemerdekaan RI.
III.
Kondisi
Lapangan
Lebosari merupakan salah satu desa yang berada di
kecamatan Kangkung kabupaten Kendal. Jaraknya kurang lebih sekitar 5 KM dari
arah jalur pantura Truko Kendal, untuk menuju desa tersebut dibutuhkan waktu sekitar
10-15 menit dengan menaiki sepeda motor. Selain itu, desa ini juga bisa ditemui
melalui jalur alternatif jalur pantura Cepiring Kendal (lewat samping kecamatan
Cepiring) dengan jarak kurang lebih sekitar 2 KM dan hanya membutuhkan waktu
sekitar 5-10 menit menggunakan sepeda motor. Desa ini berbatasan langsung
dengan desa Gebang Anom (sebelah barat), desa Karang Ayu (sebelah timur), desa
Kangkung (sebelah utara), dan desa Tegowan (sebelah selatan). Desa lebosari ini
terdiri dari Lebosari Wetan dan Lebosari Kulon.
Mayoritas penduduk di desa ini adalah petani, namun
ada beberapa bagian dari mereka yang bekerja di perantauan. Dan sepanjang
perjalanan untuk menuju desa ini melalui 2 jalur (Truko maupun Cepiring) sepanjang
perjalanan akan terlihat beberapa hektar pematang sawah dengan segala aktifitas
penggarapnya (pak dan bu tani) serta berbagai
keindahan alam yang telah diciptakan oleh Sang Maha Pencipta.
Kondisi sosial masyarakat disana sangatlah rukun,
hal ini di buktikan dengan adanya peran serta masyarakat dalam pembangunan
sebuah masjid di desa mereka. Kerja keras dan gotong royong mereka bersama
membuahkan sebuah masjid yang bernama Masjid Baitul Izzah, masjid yang menjadi pusat
untuk melakukan berbagai macam kegiatan keagamaan.
Pimpinan Daerah Rifa’iyah tempat yang kami tuju
berada di sentral desa Lebosari, letaknya berada ditengah pemukiman warga
setempat. Di pinggir jalan, di pojok depan rumah yang menjadi Pimpinan
Rifa’iyah desa Lebosari ini terdapat sebuah plang yang bertuliskan “PIMPINAN
DAERAH RIFA’IYAH KABUPATEN KENDAL” beserta alamat lengakap dan nomor HP yang
berdiri kokoh sebagai tanda bahwa Bapak Haji Muhdlori pemilik rumah tersebut
adalah pemimpin Organisasi Islam Rifa’iyah yang berada di daerah ini.
IV.
Analisis
Lapangan
Dari penelitian ini dapat kita ketahui bahwa
sebagian besar masyarakat lebosari adalah jama’ah Rifa’iyah atau orang
tarjumahan. Rifa’iyah di Lebosari muncul sekitar tahun 1920-an yang di bawa
oleh Syaikh Muhammad Sholeh, Syaikh Muhammad Sholeh merupakan murid dari KH
Abdul Manan yang berguru langsung kepada Syaikh Ahmad Ar-Rifai, pendiri
Organasasi Islam Ar- Rifai’yah. Setelah Syaikh Muhammad Sholeh wafat, Rifa’iyah
di Lebosari di pimpin oleh kiai Maryani kemudian di lanjutkan oleh KH
Mudlor al-badar.
Perkembangan Rifa’iyah di Lebosari, terbilang sangat
pesat. Pada tahun 1926, Rifa’iyah telah merambah ke Lebosari Kulon yang semula
hanya ada di Lebosari wetan. Selain itu, perkembangan Rifa’iyah juga di tandai
dengan pembangunan masjid Baitul Izzah yang di dirikan pada tahun 1930. Masjid
tersebut digunakan sebagai pusat kegiatan kegamaan. Di dalam masjid tersebut di
adakan sebuah pengajian setiap seminggu sekali. Dalam pengajian tersebut,
pembicara selalu di datangkan dari tokoh Rifa’iyah daerah lain, pengajian ini
selain sebagai siraman rohani, juga sebagai tali penyambung silaturrahmi bagi
masyarakat.
Pembangunan musholla Nurul Ikhlas pada tahun 1970.
Lalu di susul pembangunan Madrasah Diniyyah Miftahul Falah pada tahun 1980-an
di tanah wakaf seluas 320 m2. Di desa Lebosari pernah di dirikan
pondok pesantren yang didirikan oleh kiai Maryani pada tahun 1970 sampai
1986. Kebanyakan santri tersebut berasal dari daerah Wonosobo, seperti Kedalo,
Kalibeber, Sumber Dalem dan Sapuran. Lalu pada tahun 1990 di bangunlah TPQ Tarbiyatul
Aulad yang telah mendapat pengakuan dari Kemenag Kabupaten Kendal. Kemudian pada
tahun 1990-1995 hanya ada 22 kepala keluarga yang masuk organisasi Rifa’iyah,
dan sekarang ini telah ada sekitar 175 kepala keluarga. Karna sudah banyaknya
kepala keluarga yang masuk ke dalam Organisasi Rifa’iyah, kemudian di bentuklah
Pimpinan Ranting Rifa’iyah pada tahun 2000.
Rifa’iyah merupakan Organisasi Islam yang di dirikan
oleh Syaikh Ahmad Ar-Rifai. Sumber ajaran Rifa’iyah berasal dari al-Qur’an,
sunnah / hadist , ijma’ dan qiyas. Organisasi Rifa’iyah ini mempunyai pegangan
kitab yang bernama Ri’ayatul Himmah, Ri’ayatul Himmah merupakan kitab
karangan Syaikh Ar-Rifai yang berisi syari’at, tasawuf, ushul, dan tauhid.
Dalam hal Ushuluddin, masyarakat Rifa’iyah condong kepada Abu Hasan Asy’ari.
Dalam hal fiqh, mereka mengikuti Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam
Ahmad. Lalu dalam hal tasawuf, mereka mengikuti Abu Qosim Jumadil Al-baghdadi. Adapun kitab-kitab yang di pelajari adalah
kitab-kitab karangan Syaikh Ahmad Ar-Rifai yang berbentuk syair, berbahasa Jawa
dan bertuliskan Arab pegon, diantara kitab-kitab beliau adalah kitab Abiyanal
Hawaij , kitab fiqih yang berisi tentang tata cara wudlu, shalat, shalat
jama’ dan qasar, dan shalat berjama’ah. Kitab Tasrifatul Muhtaj yang berisi tentang fiqih jual beli. Kitab Tarbiyanal
Islah yang berisi tentang nikah dan ijab, dan kitab Muslihat yang
berisi tentang faraidl. Rifa’iyah berpendapat bahwa rukun Islam hanya ada satu,
yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat. Seorang manusia bisa di katakan muslim
apabila ia telah mengucapkan dua kalimat syahadat. Dan setelah ia mengucapkan
kalimat syahadat, muslim tersebut memiliki beberapa kewajiban yaitu shalat,
zakat, puasa dan haji.
Seperti masyarakat umumnya, jama’ah Rifa’iyah juga
melakukan rutinitas keagamaan, seperti senenan,
manaqiban, dziba’an dan yasinan. Menurut mbah Haji Muhdlori, tokoh
Rifa’iyah desa lebosari. Kegiatan keagamaan Rifa’iyah dibagi menjadi dua yaitu Ziyadatus
Sa’adah dan Sabilul Muttaqin. Ziyadatus Sa’adah merupakan kegiatan
yang di ikuti oleh semua masyarakat Rifa’iyah, yang di lakukan di dalam masjid.
Kegiatan ini di isi dengan mempelajari kitab karangan Syaikh Ahmad Ar-Rifa’i. Sedangkan
Sabilul Muttaqin merupakan kegiatan keagamaan yang di lakukan khusus untuk
laki-laki yang usianya kurang dari 40 tahun.
V.
Kesimpulan
Dari uraian
singkat diatas dapat kita ketahui bahwa :
-
Rifa’iyah
di Lebosari muncul sekitar tahun 1920-an yang di bawa oleh Syaikh Muhammad
Sholeh, Syaikh Muhammad Sholeh merupakan murid dari KH Abdul Manan yang berguru
langsung kepada Syaikh Ahmad Ar-Rifai, pendiri Organasasi Islam Ar- Rifai’yah.
-
Sumber
ajaran Rifa’iyah berasal dari Al-Qur’an, sunnah / hadist , ijma’ dan qiyas.
Organisasi Rifa’iyah ini mempunyai pegangan kitab yang bernama Ri’ayatul
Himmah, Abiyanal Hawaij, Tasrifatul Muhtaj, Tarbiyanal Islah, dan
Muslihat.
-
Rifa’iyah
berpendapat bahwa rukun Islam hanya ada satu, yaitu mengucapkan dua kalimat
syahadat. Seorang manusia bisa di katakan muslim apabila ia telah mengucapkan
dua kalimat syahadat. Dan setelah ia mengucapkan kalimat syahadat, muslim tersebut memiliki beberapa kewajiban yaitu shalat,
zakat, puasa dan haji.
-
Rutinitas
keagamaan yang dilakukan oleh jama’ah Rifa’iyah seperti senenan, manaqiban, dziba’an dan yasinan.
Kegiatan keagamaan Rifa’iyah dibagi menjadi dua yaitu Ziyadatus Sa’adah
dan Sabilul Muttaqin.
Jadi Rifa’iyah ini termasuk ke dalam Epistemologi
Bayani, karena mereka mengambil sumber ajaran secara tekstual. Mereka mengambil
ayat-ayat al-Qur’an, hadist secara tekstual sesuai apa yang terkandung di dalam
al-Qur’an dan hadist Nabi.
VI.
Penutup
Demikian laporan yang dapat kami susun.
Semoga memberikan ilmu yang bermanfaat bagi kita semua.
Kami menyadari masih banyak kesalahan dan kekurangan
dalam penyusunan hasil laporan ini. Oleh karena itu
kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca.
LAMPIRAN
1. TRANSKRIP HASIL WAWANCARA
a. Wawancara dengan Pak Anwar sebagai
narasumber
Wawancara ini di
lakukan pada Sabtu, 1 November 2014 pada pukul 15.30 WIB, di kediaman Bapak
Anwar.
Pewawancara : P
Pak Anwar : N
(transkripwawancara ini
dibuat dengan pengubahan bahasa di beberapa kalimat dari bahasa Jawa ke bahasa
Indonesia)
P : Di sini kebanyakan masyarakatnya adalah
Rifa’iyah., lalu bagaimana awal mula berdirinya Rifa’iyah serta bagaimana
perkembangannya?
N : Kalau masalah sejarah awal adanya
Rifa’iyah di sini, saya tahu tapi kurang paham dengan waktunya. Mungkin nanti
mbak-mbak bisa tanya langsung kepada mbah haji.
P : Lalu sumber ajaran yang di gunakan apa
saja, Pak?
N : Sumbernya itu sama dengan yang lain,
yaitu Al-Qur’an, hadist, ijma’ dan qiyas. Tapi orang-orang Rifa’iyah itu
mempunyai kitab pegangan sendiri, yaitu Ri’ayatul Himmah.Kitab ini
karangan dari mbah Ahmad Rifa’i yang ditulis dalam bentuk syair dan arab. Kitab
ini berbahasa jawa, karena kitab ini terjemahan dari kitab Ianah dan
kitab-kitab lainnya.Kitab ini berisi tasawuf, tauhid, syari’at, ushul.Mbah
rifa’i menggunakan bahasa jawa agar mudah di pahami dan di mengerti. Kalau jenengan-jenengan
kan di ma’nani dulu, lah kalau ma’nani kan harus bisa nahwu-sharafnya
dulu. Tapi bukan berarti orang-orang Rifa’iyah tidak bisa baca kitab gundulan, orang-orang
Rifa’iyah banyak yang bisa baca kitab gundulan.Kadang juga orang-orng menganggap
bahwa orang-orang Rifa’iyah itu orang tarjumah karena mempelajari kitab-kitab
terjemahan. Kalau seperti itu saya juga berpikir bahwa kalian itu sama seperti
kami, sama-sama mempelajari kitab terjemahan, kalian ma’nani kiab
gundulan ke dalam bahasa jawa, lah itu apa tidak terjemahan juga.
P : Lalu untuk ajaran Rifa’iyah sendiri, itu
seperti apa Pak?
N : Ajarannya ya sama dengan kalian, karena
sumbernya juga sama Al-qur’an, hadist, ijma’ dan Qiyas. Tapi yang membedakan
mungkin adalah rukun Islam. Rukun Islam kalian ada lima, yaitu syahadat,
shalat, zakat, puasa dan haji. Tapi orang-orang Rifa’iyah berpendapat bahwa
rukun Islam itu satu, yaitu hanya mengucapkan 2 kalimat syahadat.
b. Wawancara dengan Mbah Muhdlori sebagai
narasumber
Wawancara
ini di lakukan pada Rabu, 5 November 2014 pukul 16.00 WIB, di kediaman mbah
Haji Muhdlori.
Pewawancara : P
Mbah haji Muhdlori : N
(transkrip wawancara
ini dibuat dengan pengubahan bahasa di beberapa kalimat dari bahasa Jawa ke
bahasa Indonesia)
P :
Assalamu’alaikum mbah haji, di sini kami meminta waktu sebentar untuk mencari
tahu tentang Rifa’iyah.
N :
Wa’alaikumsalam wr.wb, Iya bisa. Apa yang ingin kalian ketahui tentang
Rifa’iyah?
P :
Pertama, kami ingin tahu tentang asal mula perkembangan Rifa’iyah di desa
lebosari.
N :
Sebenarnya Rifa’iyah ada di Lebosari itu sudah lama, sekitar tahun 1920 an. Bahkan
Rifa’iyah, NU dan Muhammadiyah itu lebih dulu Rifa’iyah. Rifa’iyah di Lebosari
itu di bawa oleh Syaikh Muhammad Sholeh merupakan murid dari KH. Abdul Manan
yang berguru langsung kepada Syaikh Ahmad Ar-rifai, setelah Syaikh Muhammad
Sholeh wafat, Rifa’iyah di Lebosari di pimpin oleh kiai Maryani kemudian
di lanjutkan oleh KH Mudlor Al-badar. Dan Alhamdulillah bisa berkembang dan
bertahan sampai sekarang ini.Kalau perkembangan Rifa’iyah bisa di katakana
berkembang pesat, karena dulu Rifa’iyah hanya berada di Lebosari wetan saja,
dan sekarang bisa berkembang sampai Lebosari barat.Lalu untuk jumlah penduduk
yang semula hanya 22 keluarga menjadi 175 keluarga.
P :
Lalu, sumber-sumber ajaran Rifa’iyah itu apa saja mbah?
N :
Sumber- sumbernya itu sama dengan yang lain. Al-Qur’an, hadist, ijma’dan qiyas.
P :
Lalu ajaran-ajaran Rifa’iyah sendiri itu bagimana mbah?
N :
Ajaran Rifa’iyah itu semua berpacu pada kitab-kitab terjemahan mbah Rifa’i
misalnya kitab Abiyanal Hawaij
yang merupakan kitab fiqih yang berisi tentang tata cara wudlu, shalat,
shalat jama’ dan qasar, dan shalat berjama’ah. Kitab tasrifatul Muhtaj yang berisi tentang fiqih jual beli. Kitab Tarbiyanal
Islah yang berisi tentang nikah dan ijab, kitab muslihat yang berisi
tentang faraidl.
2. FOTO-FOTO
3. DOKUMENTASI ORGANISASI
4. AD – ART RIFA’IYAH
a. Anggaran Dasar (AD) Rifa’iyah
BAB I : Nama dan Tempat Kedudukan (Pasal 1 dan
2)
BAB II : Aqidah/Azas dan Sifat (Pasal 3)
BAB III : Lambang dan Atribut (Pasal 4)
BAB IV : Fungsi dan Tujuan (Pasal 5 dan 6)
BAB V : Usaha (Pasal 7)
BAB VI : Keanggotaan (Pasal 8)
BAB VII : Hak dan Kewajiban Anggota (Pasal 9)
BAB VIII : Susunan Organisasi dan Wewenang (Pasal 10,
11, dan 12)
BAB IX : Badan dan Lembaga Organisasi (Pasal 13 dan
14)
BAB X : Pengesahan dan Perubahan Pasal 15)
BAB XI : Pembubaran Organisasi (Pasal 16)
BAB XII : Penutup (Pasal 17)
b. Anggaran Rumah Tangga (ART) Rifa’iyah
BAB I : Keanggotaan (Pasal 1)
BAB II : Hak dan Kewajiban Anggota (Pasal 2 dan 3)
BAB III : Pemberhentian Anggota (Pasal 4)
BAB IV : Susunan dan Wewenan Pimpinan (Pasal 5
sampai 24)
BAB V : Susunan dan Wewenan Dewan Syuro’ (Pasal
25 sampai 31)
BAB VI : Persyaratan Pimpinan Organisasi dan
Wewenang Dewan Syuro’ (Pasal 32)
Aalammualaikum gan,saya dari medan,saya mencari saudara saya yang bernama indayani seorang pria,usia 39 dulu anggota pimpinan daerah rifa'iyah kabupaten kendal,cabang kendal/jateng,jika ada informasi mengenai orang tersebut tolong diinfokan segera,
BalasHapusciri ciri:
1.tinggi 169 cm
2. warna kulit putih
3. berjenggot
4. tahi lalat dihidung sebelah kanan
5.rambut ikal
tolong infonya ya gan
How do I get to Wynn Resort Hotel in Las Vegas? - JTM Hub
BalasHapusThe Wynn Resort offers 양주 출장안마 nearly 1,000 guestrooms and suites. 수원 출장샵 The resort also has 1,888 spacious 오산 출장마사지 rooms 경상북도 출장샵 for your 순천 출장마사지